asfgae

  • Home
  • Forums
  • Search
  • Members
  • Calendar
  • More
  • Go Social
  • Agen BandarQ Terbaik vipqiuqiu99.net| Situs QQ, Poker, Domino Terbesar Di Indonesia EnjoyQQ| Situs Bandarq, Agen bandarq, terpercaya Di Indonesia Pohon Poker| Situs QQ, Poker online, situs poker indonesia, Agen Domino, poker online Terbesar Di Indonesia casinoqiuqiu.com| Casino Online, Agen Casino, Judi Casino Online, Live Casino, judi Casino Terpercaya bolaqiuqiu.net| Agen Bola, Bandar bola, situs bola online, Judi Bola, Agen Bola Terbesar Di Indonesia

Kamis, 05 Desember 2019

Diposting oleh likenshare di 04.07 Tidak ada komentar:
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda
Langganan: Postingan (Atom)

Aplikasi LiveChat   &   AceGame Online ituVip

LiveChat
Download & Install   ( Android )
LiveChat
Open Url & Add To iOS Home Screen
AceGame Online
Download & Install   ( Android )
AceGame Online
Coming Soon ( iOS )
Kontak Kami
WhatsApp : +855.1769.6238
CHAT
LINE : ituvip
ADD
WECHAT : ituvip
- : -
Link Alternatif
ituvip.com
KLIK
ituvip.net
KLIK
ituvip.info
KLIK
ituvip.biz
KLIK
PERIKSA KEMBALI REKENING TUJUAN TRANSFER SEBELUM MELAKUKAN TRANSAKSI

Halaman

  • sdgvdvsav
11 jam laluJuni 14, 2019oleh satukliknews

Kasus Kepemilikan Senjata Api, Kivlan Zen akan Diperiksa Siang Ini

satukliknews-News, Politik-31 views
  • Whatsapp
Kivlan Zen
Kivlan Zen
  • Whatsapp

Satukliknews.com – Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengatakan bahwa kliennya siang ini akan diperiksa di Polda Metro Jaya. Dia menyebut pemeriksaan Kivlan terkait dengan kasus kepemilikan senjata api ilegal.

“Ya, rencananya (pemeriksaan) adalah pukul 13.00 WIB (Pemeriksaan terkait kasus) senpi,” kata Yuntri, Jumat (14/6/2019).

Pemeriksaan itu disebutnya akan berlangsung di Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya siang nanti. Kivlan pun dipastikan hadir.

“(Kivlan hadir) Ya, ditemani pengacara, saya akan datang jam 13.00 WIB,” kata Yuntri.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengaku belum mengetahui agenda pemeriksaan tersebut. Ia masih akan mengecek ke penyidik.

“Saya tanyakan pada penyidik dulu,” kata Argo ketika dihubungi secara terpisah.

Kivlan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal. Polisi juga menjerat Kivlan dengan kasus dugaan makar.

kasus makar kivlan zen kivlan zen diduga makar kivlan zen kepemilikan senjata api kivlan zen tersangka kivlan zen tersangka makar

Navigasi pos

Pos sebelumnya Jelang Sidang Perdana, Hakim MK : Jangan Ragukan Independensi Kami
Pos berikutnya Tim Hukum Paslon 02 Klaim Kemenangan Prabowo 52 Persen

Mengenai Saya

likenshare
Lihat profil lengkapku

Arsip Blog

  • ▼  2019 (47)
    • ▼  Desember (1)
      • Tanpa judul
    • ►  Agustus (1)
    • ►  Juli (11)
    • ►  Juni (13)
    • ►  Mei (21)
  • ►  2018 (1)
    • ►  Desember (1)
Tema Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.